Prestasi

SMAN 2 Bontang Borong Juara di Ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kota Bontang 2026

BONTANG – Kompetisi bergengsi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang digelar di Aula SLB Negeri Bontang, Kamis (25/6/2026). Dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB tingkat Kota Bontang Tahun 2026 ini, SMAN 2 Bontang sukses menyapu bersih seluruh posisi juara.

Kompetisi yang diikuti sembilan tim terbaik dari berbagai sekolah di Bontang ini menampilkan presentasi karya tulis inovatif bertema kesadaran hukum. Sebelum bertanding di tingkat kota, seluruh peserta telah menjalani proses pendampingan intensif dari guru pembimbing masing-masing sekolah serta Bidang Intelijen Kejari Bontang.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan. Ia berharap para duta terpilih dapat menjadi motor penggerak ketertiban, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas.

“Diharapkan para pelajar dapat menularkan nilai-nilai positif dan meningkatkan kesadaran hukum, sehingga ketertiban serta ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Basri dalam sambutannya.

SMAN 2 Bontang Borong Juara

Dominasi SMAN 2 Bontang tampak jelas saat dewan juri mengumumkan tiga besar pemenang. Juara I diraih oleh pasangan Ardiansyah dan Halisa Khayra Ummah lewat karya berjudul Langkah Preventif Mengurangi Penyalahgunaan Narkotika pada Pelajar Kota Bontang Menggunakan Metode S.T.O.P. Berbasis QR Code dan Game Interaktif Berbasis Cerita, yang mengangkat isu pencegahan narkotika di kalangan pelajar.

Posisi Juara II juga diraih tim dari sekolah yang sama, yakni Ardhia Pramesti Regita Cahyani dan Novi Altha Mirano, dengan karya bertema pencegahan cyberbullying berjudul Pengembangan Media Edukasi SPINLAW Berbasis Simulasi Peran sebagai Strategi Pencegahan Cyberbullying pada Remaja SMA di Kota Bontang.

Sementara itu, Juara III diraih tim dari SMAN 1 Bontang, yaitu Muhammad Fadhli dan Yaima Atiqah Fathina Anwar, dengan inovasi berjudul Implementasi Program GARUDA Berbasis Aplikasi ARUNA dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta untuk Juara I, Rp3,5 juta untuk Juara II, dan Rp2,5 juta untuk Juara III, disertai piagam penghargaan dan plakat.

Para pemenang selanjutnya akan mewakili Kota Bontang dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan perwakilan dari kabupaten/kota lain di Bumi Etam. (*/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button