AdvertorialPemerintahan

Pemkab Kutim Berikan Arahan Pembangunan Desa Harus Manfaatkan Dana Desa untuk Ekonomi Masyarakat

KUTAI TIMUR – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono mengatakan, pembangunan desa harus berdasar dengan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Hal ini disampaikan Tejo saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

“Jangan asal bangun, dikaji dulu ada manfaatnya nggak. Dilihat juga apakah itu ada manfaatnya buat masyarakat atau tidak, ini penting sekali, karena dana desa itu untuk masyarakat bukan yang lainnya,” ungkap Tejo.

Tejo menyebut, selain harus melihat pembanguan itu bermanfaat atau tidak bagi masyarakat, pemerintah desa juga diingatkan untuk menjalankan program pembangunan secara merata dan inklusif atau tepat guna. Intinya, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperhatikan aspek keberlanjutan.

“Harus merata, jangan hanya fokus di daerah daerah itu saja. Selain itu juga harus inklusif atau tepat guna,” sebutanya.

Tejo berharap, beberapa arahan dan masukan yang disampaikan kepada jajaran kepala desa, nantinya di tahun 2024 bisa ditindaklanjuti secara maksimal.

Pemkab Kutim juga memberikan arahan kepada pemerintah desa bahwa pembangunan desa harus memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Pembangunan desa harus berdasar dengan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan oleh masyarakat, harus merata, dan inklusif atau tepat guna.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button