Cuaca Panas Ekstrem hingga Agustus, BPBD Samarinda Larang Keras Warga Bakar Lahan dan Sampah
SAMARINDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Larangan ini diberlakukan menyusul prediksi kondisi cuaca panas ekstrem yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga Agustus 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa aktivitas pembakaran—baik untuk membuka lahan pertanian maupun membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS)—menjadi pemicu utama kebakaran yang sulit dikendalikan di tengah kondisi lingkungan yang kering.
“Tidak bosan-bosan kita menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak membakar sampah di lahan maupun di TPS, termasuk membuka lahan dengan cara membakar. Itu harus dihindari,” ujar Suwarso saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Belajar dari Tragedi Masa Lalu
Suwarso mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap remeh bahaya kebakaran lahan. Ia menyinggung kembali insiden tragis yang pernah terjadi di wilayah Sambutan, di mana seorang warga kehilangan nyawa setelah terjebak kepungan asap saat tengah melakukan aktivitas pembakaran lahan.
“Dari pengalaman sebelumnya, pernah ada korban meninggal karena membakar lahan dan terkurung asap. Ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain mengancam keselamatan jiwa, aktivitas pembakaran lahan juga berpotensi memicu penyebaran api secara luas hingga merambat ke permukiman warga. Karena itu, BPBD mendorong masyarakat untuk beralih ke metode pengelolaan lahan yang lebih aman sekaligus produktif, misalnya dengan mengolah sisa tanaman atau bahan organik menjadi pupuk alami.
“Cara menanam sebenarnya tidak harus dengan membakar. Bahan-bahan organik dari lahan juga bisa dimanfaatkan menjadi pupuk,” jelas Suwarso.
Sebagai langkah antisipatif, BPBD Kota Samarinda terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke berbagai wilayah. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih proaktif menjaga lingkungan sekitar, serta segera melapor apabila menemukan potensi maupun titik api di dekat tempat tinggal mereka.
“Kami terus menyebarkan informasi agar masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran lahan,” pungkasnya. (*/mn)







