AdvertorialDPRDUncategorized

Soal Payung Hukum Pembangunan Ponpes, Arfan Sudah Rekomendasikan ke Bapemperda

KUTAI TIMUR – Politisi Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (DPRD Kutim), Arfan, belum lama ini mengemukakan harapannya terkait kemungkinan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah yang bakal mengatur pemanfaatan dana hibah untuk pembangunan pondok pesantren (Ponpes).

Legislator itu menyampaikan langkah pihaknya akan memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan pendidikan dan agama di Kabupaten Kutai Timur Sebagai institusi pendidikan Islam tradisional yang telah memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan pemahaman agama masyarakat Kutai Timur, Pondok Pesantren diharapkan dapat mendapatkan alokasi dana hibah khusus guna mendorong perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di lembaga-lembaga tersebut.

“Sejujurnya tahun kemarin saya sudah usulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Untuk bagaimana supaya ada perda santri dan itu sudah masuk prolegda Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pondok pesantren di Kutai Timur mengandalkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan donatur pribadi, untuk membiayai kegiatan pembangunan dan operasional mereka.

Karena terdapat aturan yang mengatur dana hibah, pondok pesantren diharapkan bakal lebih mudah mengakses sumber daya yang diperlukan untuk pertumbuhan dan pengembangan mereka.

“Lebih spesifik usulan ranperda ini akan mengatur bagaimana supaya mengatur anggaran kepada pondok pesantren mungkin bisa setara dengan pendidikan nasional,” jelas Arfan pada Minggu (22/10/23).

Menurutnya, melalui pengaturan dana hibah untuk pondok pesantren di Kutai Timur dinilai akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung Pembangunan. Termasuk pemeliharaan lembaga pendidikan agama yang berperan penting dalam membentuk karakter dan kehidupan beragama masyarakat setempat.

“Santri merupakan pondasi yang kuat bagi bangsa dan negara,” tambahnya. (Adv/DPRD/Edi/Erw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button