Polres Kutim Musnahkan 4 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi
KUTAI TIMUR – Polres Kutim melakukan pemusnahan barang bukti 4kg narkotika jenis sabu dan juga 500 butir pil ekstasi hasil operasi penangkapan yang dilaksanakan oleh Tim Satresnarkoba Polres Kutim, Jum’at (10/09/2021).
Dalam kegiatan yang digelar di halaman Polres Kutim tersebut, narkotika yang didapatkan oleh Satresnarkoba Polres Kutim dimusnahkan dengan cara di blender dan dibuang ke closet dengan disaksikan oleh semua pihak terkait.
“Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4kg sebelumnya disisihkan sebanyak 5,43 gram untuk keperluan laboratorium forensik Surabaya, kemudian dari barang bukti 500 butir pil ekstasi juga disisihkan 10 butir untuk keperluan laboratorium forensik,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyebutkan bahwa narkotika yang dimusnahkan berasal dari jaringan narkotika asal malaysia yang didistribusikan melalui Tarakan, Kaltara.
“Kami perkirakan narkotika ini beradal dari jaringan di Malaysia, pengungkapan berhasil kami lakukan berkat kegigihan personil di lapangan,”imbuhnya.
Dikonfirmasi seusai kegiatan, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang hadir dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Kutim dalam hal ini Satresnarkoba yang telah bekerja keras menangkap dan menggagalkan peredaran narkotika tersebut.
“Kita harus tetap berhati-hati karena Kutim nampaknya menjadi jalur strategis dari utara. Kami berharap Polres Kutim tetap bergandengan tangan untuk menangani masalah narkotika. Jika ada yang mengetahui adanya peredaran narkotika silahkan laporkan ke Polres,” kata Bupati.